Rabu, 02 Maret 2016

Seleksi Calon Peserta Pelatihan Asesor BAP-S/M Tahun 2016

Persyaratan calon peserta pelatihan Asesor Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) Sulawesi Tengah Tahun 2016, sebagai berikut:

I. Persyaratan calon peserta pelatihan asesor adalah:
1.    Pendidikan minimal S1, diutamakan S2
2.    Memiliki kompetensi, integritas dan komitmen yang tinggi sebagai asesor
3.    Terampil mengoperasikan komputer
4.    Usia minimal 35 Tahun dan maksimal 58 Tahun
5.    Mendapat rekomendasi dari atasan (bagi yang berstatus pegawai aktif
6.    Berbadan sehat dengan melampirkan surat keterangan sehat dari dokter
7.    Calon asesor dari guru sekolah/madrasah harus berasal dari sekolah yang terakreditasi A
8.    Calon asesor dari unsur dosen diutamakan dari lembaga LPTK 

II. Mekanisme seleksi calon peserta pelatihan asesor adalah
1.    Daftar riwayat hidup sesuai format yang disediakan (minimal berisi: Identitas, riwayat pekerjaan, riwayat pendidikan, riwayat organisasi masyarakat,  riwayat keluarga dan riwayat mengajar) -------contoh Riwayat Hidup dapat di download disini
2.    Foto copy ijazah pendidikan terakhir
3.    Surat rekomendasi dari atasan tempat bertugas 
4.    Surat pernyataan tentang komitmen untuk melaksanakan tugas sebagai asesor BAP-S/M yang ditandatangani di atas materai Rp.6000 (surat pernyataan dapat diunduh disini )
5.    Pas photo ukuran 4x6 cm sebanyak 2 lembar
6.    Berbadan sehat (dibuktikan dengan keterangan dokter)
7.    Tulisan tangan sebanyak 2 (dua) lembar tentang akreditasi sebagai pemenuhan standar nasional pendidikan (SNP)
Catatan:
    Khusus untuk Widyaiwara LPMP Sulteng untuk mendapatkan rekomendasi dari kepala LPMP terlebih dahulu menandatangani pernyataan.

1 komentar:

  1. Akreditasi s/m menjadi penting, sebab dengan akreditasi akan diketahui tingkat kelayakan suatu s/m.Olehnya itu patut kita ucapkan kepada Bap s/m provinsi sulawesi tengah, karena telah bekerja keras mempersiapkan dan melatih para assesor, sehingga s/m dapat mengetahui peringkat yang telah dicapainya, hanya ada saran kepada BAP S/M sulawesi Tengah, seandainya ada Surat keputusan penetapan hasil akreditas dapat kiranya diposkan pada jejaring ini, sebab ada pihak yg membutuhkan surat keputusan itu.

    BalasHapus