Persyaratan calon peserta
pelatihan Asesor Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) Sulawesi Tengah Tahun 2016,
sebagai berikut:
I. Persyaratan calon
peserta pelatihan asesor adalah:
1.
Pendidikan minimal S1, diutamakan S2
2.
Memiliki kompetensi, integritas dan komitmen
yang tinggi sebagai asesor
3.
Terampil mengoperasikan komputer
4.
Usia minimal 35 Tahun dan maksimal 58 Tahun
5.
Mendapat rekomendasi dari atasan (bagi yang
berstatus pegawai aktif
6.
Berbadan sehat dengan melampirkan surat
keterangan sehat dari dokter
7.
Calon asesor dari guru sekolah/madrasah harus
berasal dari sekolah yang terakreditasi A
8.
Calon asesor dari unsur dosen diutamakan dari
lembaga LPTK
II. Mekanisme seleksi
calon peserta pelatihan asesor adalah
1.
Daftar riwayat hidup sesuai format yang
disediakan (minimal berisi: Identitas, riwayat pekerjaan, riwayat pendidikan, riwayat organisasi masyarakat, riwayat keluarga dan riwayat mengajar) -------contoh Riwayat Hidup dapat di download disini
2.
Foto copy ijazah pendidikan terakhir
3.
Surat rekomendasi dari atasan tempat bertugas
4.
Surat pernyataan tentang komitmen untuk
melaksanakan tugas sebagai asesor BAP-S/M yang ditandatangani di atas materai
Rp.6000 (surat pernyataan dapat diunduh disini )
5.
Pas photo ukuran 4x6 cm sebanyak 2 lembar
6.
Berbadan sehat (dibuktikan dengan keterangan
dokter)
7.
Tulisan tangan sebanyak 2 (dua) lembar tentang
akreditasi sebagai pemenuhan standar nasional pendidikan (SNP)
Catatan:
Khusus untuk Widyaiwara LPMP Sulteng untuk mendapatkan rekomendasi dari kepala LPMP terlebih dahulu menandatangani pernyataan.
Catatan:
Khusus untuk Widyaiwara LPMP Sulteng untuk mendapatkan rekomendasi dari kepala LPMP terlebih dahulu menandatangani pernyataan.
Akreditasi s/m menjadi penting, sebab dengan akreditasi akan diketahui tingkat kelayakan suatu s/m.Olehnya itu patut kita ucapkan kepada Bap s/m provinsi sulawesi tengah, karena telah bekerja keras mempersiapkan dan melatih para assesor, sehingga s/m dapat mengetahui peringkat yang telah dicapainya, hanya ada saran kepada BAP S/M sulawesi Tengah, seandainya ada Surat keputusan penetapan hasil akreditas dapat kiranya diposkan pada jejaring ini, sebab ada pihak yg membutuhkan surat keputusan itu.
BalasHapus